NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima bantuan berupa sarana prasarana mesin Reverse Osmosis (RO) untuk penyediaan air bersih. Bantuan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih WBP, Senin (22/04/2024).
Dalam penyerahannya diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Andi Darmawan dan staff.
Mesin RO adalah teknologi yang efektif dalam penyediaan air bersih dengan proses penyaringan yang canggih, sehingga dapat menghasilkan air yang bebas dari kandungan yang tidak diinginkan seperti kuman, bakteri, dan zat-zat berbahaya lainnya. Dengan adanya bantuan dari pihak Ditjen Pas yaitu mesin RO, diharapkan ketersediaan air bersih di Lapas Permisan dapat terjamin dengan baik, sehingga kondisi kebutuhan dasar dan kesehatan penghuni Lapas Permisan dapat lebih terjaga.
Dikesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi menyambut baik bantuan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa mesin RO ini akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan akan air bersih di dalam lembaga pemasyarakatan khususnya warga binaannya.
Baca juga:
Kemenkumham Rayakan Hari Ulang Tahun Ke 78
|
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Ditjen Pas. Mesin RO ini akan sangat bermanfaat dalam penyediaan air minum yang bersih dan memadai bagi seluruh warga binaan, " ujar Hardi.
Dengan adanya Mesin Sarpras penyaringan air yang sehat dapat mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi. Semoga langkah-langkah positif seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kondisi fasilitas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan