WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Ibadah Jumat Agung

    WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Ibadah Jumat Agung
    Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti pelaksanaan Ibadah Jumat Agung pada hari Jumat (29/3/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti pelaksanaan Ibadah Jumat Agung pada hari Jumat (29/3/2024).

    Kegiatan Ibadah Jumat Agung tahun ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

    Ibadah Jumat Agung pada tahun ini kembali dilayani oleh Pdt. Yani Setyawati Lim yang merupakan ketua dari Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda Malang.

    Pdt. Yani Lim kembali mengingatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan untuk merenungkan kembali makna dari peristiwa kematian Yesus Kristus.

    Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung di Lapas Permisan dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Dua orang Petugas Pembinaan melakukan pengawalan melekat dalam kegiatan tersebut.

    Kasi Binadik Lapas Permisan menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 40 Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani tersebut berlangsung secara aman dan kondusif.

    "Selamat memperingati Jumat Agung bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani Lapas Permisan, " ucapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Apel Serah Terima Tugas Jaga di Bulan Ramadhan...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah 40 WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami