NUSAKAMBANGAN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Acara ini diadakan di ruangan Binadik Lapas Permisan diikuti oleh 5 (lima) orang narapidana tindak pidana terorisme, Jumat (20/09).
Kasi Binadik Lapas Permisan, Andar Saenur Warekas beserta wali napiter turut mendampingi jalannya program. Kegiatan deradikalisasi dimulai dengan penyampaian informasi dan edukasi mengenai beragama dan berbangsa yang benar oleh narasumber. Metode yang digunakan adalah tanya jawab, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) tentang nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Kasi Binadik Lapas Permisan mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini karena merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme.
"Disamping itu kegiatan yang dilaksanakan secara bersinergi dan berkesinambungan dengan instansi terkait ini terus berusaha semaksimal mungkin hingga tercapai tujuan rehabilitasi dan pembinaan napiter. Tentu harmonisasi ini sangat bagus dan saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin hingga kini, " ujar Andar.
Baca juga:
Kabapas dan Staff Renovasi Ruang Baladewa
|
Pelaksanaan program ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan berkelanjutan bagi narapidana tindak pidana terorisme, yang dilakukan secara sinergis dengan berbagai instansi terkait. Harapannya melalui kegiatan ini dapat tercapai tujuan rehabilitasi dan pembinaan yang efektif bagi para narapidana, sehingga mereka dapat kembali kemasyarakat dengan pemahaman yang lebih baik dan sikap yang lebih positif.